You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Personel Satgas SDA Benahi Turap Longsor di Srengseng Sawah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

12 Personel Satgas SDA Benahi Turap Longsor di Srengseng Sawah

Sebanyak 12 personel Satgas Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan dikerahkan untuk membenahi turap yang longsor di Kali Srengseng, Jalan H. Sarin II, RT 08/02, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (4/2).

Kami kerahkan 12 personel Satgas SDA dan satu unit alat pemecah batu

Kasudin SDA Jakarta Selatan, Mustajab mengatakan, turap setinggi delapan meter dengan panjang 15 meter ini longsor sekitar pukul 03.30. Akibatnya, puing batu longsoran turap ini menutup sebagian Kali Srengseng yang memiliki lebar sekitar tiga meter.  

"Untuk mengangkut puing batu turap yang longsor kami kerahkan 12 personel Satgas SDA dan satu unit alat pemecah batu," ujarnya.

Turap Saluran Air Jl Pluit Barat I Diperbaiki

Mustajab menambahkan, pihaknya akan segera memperbaiki turap yang longsor ini setelah petugas selesai mengangkut puing batu longsoran yang menimbun kali.  

"Kami segera perbaiki turap ini agar air bisa mengalir lancar sekaligus mengantisipasi pengikisan tanah," tukas Mustajab.

Iryana Ade Putra, LMK RW 02 Kelurahan Srengseng menjelaskan, longsornya turap Kali Srengseng ini akibat hujan dengan intensitas tinggi yang turun dalam beberapa hari ini.

"Tidak ada korban dalam kejadian ini, tapi batu longsoran hanya menutup kali. Saat ini sudah dibenahi Satgas SDA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11739 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati